Guna menjaga kondusifitas,keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah-ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H Kapolres Kendal mengeluarkan edaran imbauan kamtibmas kepada masyarakat diantaranya:
1. Menjaga kewaspadaan dini ,mengunci pintu dan mematikan kompor saat keluar rumah:
2. Tidak menyalakan petasan yang membahayakan diri dan orang lain:
3. Tidak melakukan balap liar:
4. Tidak melakukan tawuran(perang sarung) dengan mengawasi anaka anak agar tidak terlibat kenakalan remaja.
Kapolres Kendal mengajak seluruh masyarakat melaksanakan dan mematuhi imbauan ini.
Dipost : 08 Maret 2025 | Dilihat : 21
Share :