
Bertempat di aula Gedung Gotong Royong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Hari Senin 20 April 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan fasilitasi sinkronisasi RPD Alokasi Dana Desa tahun 2026.
Para Sekdes dan Kaur Keuangan se Kabupaten Kendal hadir pada giat dimaksud. Termasuk Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Margomulyo turut Serta mengikuti kegiatan dimaksud.
Kegiatan ini dimaksudkan adanya kesesuaian antara Pemerintah Desa Dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dispermas selaku OPD yang menangani hal ini agar sirkulasi Penatausahaan keuangan desa khususnya yang bersumber dari ADD yang salah satunya untuk pembayaran Siltap, Tunjanagan BPD, Insentif Rt Dan RW Serta membiayai operasional pemerintah desa dapat berjalan lancar.
Dipost : 20 April 2026 | Dilihat : 231
Share :