
Guna menjaga kondusifitas wilayah, keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat Terutama dibulan suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Kendal mengungkap kepada masyarakat untuk :
1. Tidak melakukan perang sarung
2. Tidak konfoi kendaraan apalagi dengan knalpot brong
3. Tidak menyalakan petasan
4. Menjaga toleransi beragama
5. Dilarang tawuran
Dipost : 21 Februari 2026 | Dilihat : 3
Share :