Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Aula Pertemuan Tirto Arum Baru Kendal, dilaksanakam Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa di Desa,
Kegiatan ini dilaksanakan dan diinisiasi oleh Camat Pegandon yang menghadirkan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa se Kecamatan Pegandon.
Menghadirkan narasumber dari. Inspektorat Kabupaten Kendal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dengan kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa dapatengimplementasikannya dalam penyelenggaraan Pemerinahan di Desa nya masing masing terutama dalam proses Pengadaan Barang Dan Jasa untuk melaksanaan aturan dan petunjuk sesuai ketentuan Perundang undangan yang berlaku. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor. 2 tahun 2023 tentang Petunjuk Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Dipost : 15 Oktober 2024 | Dilihat : 65
Share :