Kelanjutan proses tukar menukar tanah kas desa Margomulyo yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Batang Semarang dengan tanah milik perorangan hari ini Kamis tanggal 1 September 2022 dilaksanakan Musyawarah Desa untuk menetapkan bidang calon tanah penganti, setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi, dibukan masa pendaftaran,validasi data dan tinjauan lapangan,penyerahan daftar nominatif . Secara mufakat Musyawarah menyetujui 8 bidang calon tanah pengganti dengan jumlah luasan mencapai 29.796 m2 yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Pegandon diantaranya di desa Puguh sejumlah 1 bidang,di Desa Margomulyo sejumlah 1 bidang , di desa Tegorejo sejumlah 4 bidang dan di Desa Gubugsari sejumlah 2 bidang. selanjutnya ke delapan bidang tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Dipost : 01 September 2022 | Dilihat : 701
Share :