
7 September 2026,Pimpinan Ranting (PR) Desa Margomulyo mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan di Bidang Perdagangan yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Tegorejo.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal bersama Anggota DPRD Kabupaten Kendal Fraksi PKB. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai peraturan dan kebijakan di bidang perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha dan perdagangan di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memahami serta menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan perdagangan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha dan masyarakat agar dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keikutsertaan Pimpinan Ranting Desa Margomulyo dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menambah wawasan serta memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pemerintah, sehingga informasi yang diperoleh dapat diteruskan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Margomulyo.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Dipost : 07 September 2026 | Dilihat : 12
Share :