
Pemerintah Desa Margomulyo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, pada Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan bertempat di Gedung Kemasyarakatan Lantai 2 Kantor Desa Margomulyo dan dihadiri oleh Camat Pegandon, Bapak Junaedi, S.Sos., M.M. beserta jajaran, Pendamping Desa Kecamatan Pegandon, Babinsa, Babinkamtibmas, serta berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat Desa Margomulyo.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut ketua lembaga kemasyarakatan se-Desa Margomulyo, RT, RW, Bidan Desa, unsur perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Musdes dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Margomulyo.
Melalui musyawarah ini, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mendukung terciptanya pembangunan desa yang terarah, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan bersama dalam Musdes, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Margomulyo.
Dipost : 25 September 2026 | Dilihat : 3
Share :