
Jumat (31/7/2026) ,Pemerintah Desa Margomulyo melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang bertempat di Gedung Kemasyarakatan Desa Margomulyo. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Margomulyo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT dan RW, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam forum tersebut dibahas pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 berdasarkan hasil musyawarah dusun, RPJM Desa, serta skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Margomulyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui musyawarah ini telah disepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, yang selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan dokumen RKP Desa, termasuk pencermatan dokumen RPJM Desa, penyelarasan program pembangunan, hingga penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Margomulyo pada Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Margomulyo berharap seluruh rangkaian penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Margomulyo.
Dipost : 04 Agustus 2026 | Dilihat : 14
Share :