
Guna Memastikan kelengkapan persyaratan pencairan Dana Desa TAHAP 1 TAHUN 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan fasilitasi Desk Percepatan Pencairan Dana Desa kepada seluruh desa Di Kabupaten Kendal.
Hari ini,Jumat 24 April 2026 Sekretaris Desa Margomulyo (NUROCHIM) turut mengikuti kegiatan ini.
Ada beberapa fariabel persyaratan administrasi yang menjadi pelajaran diantaranya:
1. Kepastian tagging penganggaran prioritas penggunaan Dana Desa pada APBDesa 2026.
2. Kesesuaian Realisasi Dana Desa tahun 2025:
3. Laporan Realisasi Dana Desa 2025.
Dari beberapa persyaratan tersebut, Desa Margomulyo dinyatakan telah memenuhi syarat pengajuan permohonan pencairan Dana Desa.
Dipost : 24 April 2026 | Dilihat : 170
Share :