Margomulyo - PENGUMUMAN: PROGRAM JAWA TENGAH BEBAS SANKSI ADMINISTRASI DAN PROGRESIF TAHUN 2026

PENGUMUMAN: PROGRAM JAWA TENGAH BEBAS SANKSI ADMINISTRASI DAN PROGRESIF TAHUN 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bapenda Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program **Jawa Tengah Bebas Sanksi Administrasi dan Progresif** bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Program ini berlangsung mulai **21 September sampai dengan 28 Desember 2026**, dengan berbagai keringanan, meliputi:

1. Bebas sanksi administrasi PKB.

2. Bebas sanksi progresif.

3. Bebas denda SWDKLLJ.

Selain itu, tersedia **diskon PKB sebesar 5% melalui program Gas Jateng**, dengan masa berlaku 20 Februari sampai dengan 31 Desember 2026.

Perhatian! Program ini juga perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor baru maupun sedang melakukan proses mutasi keluar ke provinsi lain.

Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

*Informasi lebih lanjut:*

SAMSAT KENDAL  

Call Center: **081225461109**

Pemerintah Desa Margomulyo mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini sesuai ketentuan yang berlaku.


Dipost : 04 November 2026 | Dilihat : 20

Share :