Pemerintah Desa Margomulyo bersama BPD dan Direktur Bumdes ikuti zoom meeting sosialisasi Peraturan Manteri Desa Nomor 2 tahun 2024 tentang Fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Meskipun telah menetapkan APBDes seluruh Desa harus mengikuti aturan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Desa ini diantaranya:
1. Ketahanan pangan melalui penyertaan modal Bumdes
2. Percepatan implementasi Desa Digital
3. Pencegahan Stunting
4. Pengentasan kemiskinan ektrem.
Dipost : 2025-01-31 18:33:01 | Dilihat : 461
Share :