Margomulyo - KOPDES MERAH PUTIH DESA MARGOMULYO RESMI KANTONGI BADAN HUKUM

KOPDES MERAH PUTIH DESA MARGOMULYO RESMI KANTONGI BADAN HUKUM

Kabar gembira datang dari Desa Margomulyo. Koperasi Merah Putih yang telah lama menjadi wadah ekonomi warga setempat, kini resmi mengantongi badan hukum. Dengan terbitnya legalitas ini, koperasi tersebut kini dapat beroperasi secara sah dan lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya demi kesejahteraan masyarakat desa,21 Juli 2025.

Ketua Koperasi Merah Putih, [Nama Ketua, jika ada], menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengurusan legalitas koperasi ini.

“Ini adalah langkah besar bagi kami. Dengan badan hukum, kami dapat lebih dipercaya oleh mitra usaha, mendapat akses pembiayaan, serta memperluas jaringan dan layanan kepada anggota koperasi,” ujar Andres.

Proses pengurusan badan hukum ini telah melalui tahapan verifikasi dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Legalitas koperasi menjadi bukti bahwa lembaga ini telah memenuhi standar administratif dan operasional sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah Desa Margomulyo turut menyambut baik pencapaian ini. Kepala Desa Margomulyo, Sujarno, berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta mendukung program pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan disahkannya badan hukum ini, Koperasi Merah Putih semakin optimis untuk mewujudkan visi sebagai koperasi modern yang berdaya saing dan berorientasi pada kemakmuran anggota.

 

 


Dipost : 20 Juli 2025 | Dilihat : 8

Share :