Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang sedianya para Keluarga Penerima manfaat harus mengambil langsung , namun oleh karena keadaan yang tidak memungkinkan mereka tidak dapat mengambil langsung. Kepala Desa mengambil kebijakan dan memerintahkan Perangkat Desa untuk mengantarkan langsung ke rumah para KPM yang sakit,jompo dan lansia.
Dipost : 06 September 2022 | Dilihat : 1254
Share :