Setelah melalui tahapan yang cukup lama.akhirya Calon Tanah Penggati objek Tukar Menukar TKD yang terkena Pembangunan Jalan Tol Batang Semarang resmi disahkan dalam sebuah forum Musyawarah Desa, terdapat 13 bidang calon tanah pengganti yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Pegandon antara lai 1 bidang di Margomulyo,1 Bidang di Desa Puguh,3 Bidang di Desa Tegorejo,2 Bidang di Desa Pegandon dan 6 Bidang di Desa Gubugsari denga total luas kurang lebih 2,9 ha. Kemudian calon calon tanah pengganti dimaksud akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku sebelum nantinya akan dimohonkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah.
Dipost : 15 Maret 2023 | Dilihat : 387
Share :