Pertemuan Rutin Paguyuban BPD se Kecamatan hari ini Minggu 14 Juli 2024 diadakan di Balai Desa Margomulyo. Kegiatan ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota BPD se Kecamatan Pegandon juga sarana komunikasi dan koordinasi serta pembahasan isu isu strategis terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat penting dan strategis khususnya tiga fungsi utama BPD sebagai Penyalur aspirasi masyarakat dalam penyusunan program dan perencanaan desa, fungsi penganggaran atau budgeting serta fungsi pengawasan atau controling,dengan demikian peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dari anggota BPD menjadi sebuah keniscayaan terutama dalam memahami regulasi yang sangat dinamis .
Dipost : 14 Juli 2024 | Dilihat : 197
Share :