
Pemerintah Desa Margomulyo terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Melalui pemanfaatan aplikasi Pak Kades Mantap, pelayanan Adminduk kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, Agen Desa atau petugas pelayanan Desa Margomulyo membantu proses pengajuan berbagai dokumen kependudukan melalui aplikasi Pak Kades Mantap. Masyarakat cukup menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas desa untuk kemudian diproses secara daring.
Setelah dokumen selesai diproses, masyarakat dapat memilih untuk mengambil hasil cetak dokumen langsung di Kantor Desa Margomulyo atau menerima file dokumen secara digital untuk dicetak secara mandiri. Layanan ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, maupun dokumen lainnya, dapat menghubungi Admin Desa melalui layanan WhatsApp. Melalui layanan tersebut, warga dapat memperoleh informasi terkait persyaratan, prosedur, serta status pengurusan dokumen dengan mudah dan cepat.
Kepala Desa Margomulyo, Sujarno, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat.
Dengan adanya layanan Adminduk melalui aplikasi Pak Kades Mantap, diharapkan masyarakat Desa Margomulyo dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.


Dipost : 02 Juli 2026 | Dilihat : 80
Share :