Margomulyo - Pemberhentian Kepala Dusun 02 dan Penetapan Plt Kadus

Pemberhentian Kepala Dusun 02 dan Penetapan Plt Kadus

Kamis,26 Februari 2026,Pemerintah Desa Margomulyo secara resmi memberhentikan Saudara Karmo dari jabatan Kepala Dusun 02 karena meninggal dunia. Kepergian almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga, perangkat desa, dan seluruh masyarakat Dusun 02 atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat.

Sebagai tindak lanjut untuk menjaga kelancaran pelayanan dan pemerintahan di wilayah Dusun 02, Pemerintah Desa Margomulyo menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun 02 kepada Kasi Pemerintahan, yaitu Bapak Ngatemin. Beliau merupakan warga yang berdomisili di Dusun Sureman dan selama ini aktif sebagai perangkat desa.

Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Dusun 02 tetap berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif.

Semoga almarhum Saudara Karmo mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Aamiin.


Dipost : 26 Februari 2026 | Dilihat : 25

Share :