Perlu kita maklumi bersama,bahwa sesuai ketentuan Keputusan Kepala Desa Margomulyo Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pengesahan Kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) masa Bhakti 2019-2024 berakhir pada 29 November 2024.
Mendasarkan pada ketentuan Peraturan Desa Margomulyo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kepala Desa Margomulyo memerintahkan agar Kepala Dusun memfasilitasi proses Pemilihan Ketua dan Pengurus RT dan RW se Desa Margomulyo untu masa bhakti 2024-2029.
Tak terkecuali di Dusun Pugowati , beberapa Rt telah melaksanakan kegiatan tersebut. melalui proses Musyawarah mufakat dan ada pula yang menggunakan sistem Pemilihan dengan Suara terbanyak (voting).
Kepala Dusun Pugowati (Sunaryo) melaporkan hasil kegiatan tersebut diantaranya di Rt 001 dan Rt 002 Rw 001 belum melaksanakan Kegiatan ini, kemudian di Rt 003 Rw 001 Bapak Untung terpilih sebagai Ketua RT menggantikan Bapak Suwanto, di RT 004 Rw 001 pun terpilih Ketua RT baru, dimana Bapak Mahfut terpilih menggantikan Bapak Ngarpani. Begitupun di Rt 005 , Bapak Abdul Muntolip terpilih sebagai Ketua Rt 005 menggantikan Bapak Nasikin.
Sedangkan di Rt 006 Rw 001 , setelah melalui proses pemilihan yang demokratis, akhirnya Bapak Moh Jazuri mendapatkan suara terbanyak mengalahkan calon Ketua RT Bapak Subaidi, dan ditetapkan sebagai Ketua RT terpilih untuk menggantikan Bapak Moh Bini.
sedangkan Bapak Moh Solichin kembali terpilih sebagai Ketua RT 007 Rw 001 untuk memimpin wilayah ini. dan terakhir di Rt 008 Rw 001 Bapak Rakuwan terpilih menggantikan Bapak Sutarman.
Kemudian setelah seluruh Pemilihan Ketua RT ini selesai, Kepala Dusun akan memfasilitasi Pemilihan Ketua RW.
Dipost : 27 Desember 2024 | Dilihat : 32
Share :