Mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Margomulyo bahwa batas akhir atau jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan segera berakhir yaitu tanggal 31 Oktober 2022. untuk menghindari sanksi berupa denda dan sanksi hukum lainnya ,menghimbau untuk segera melunasi PBB sebelum tanggal tersebut.
Dipost : 12 Oktober 2022 | Dilihat : 736
Share :