Guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Pelayanan Permohonan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Mulai tanggal 9 September 2024 diwajibkan melalui aplikasi PAK DALMAN.
mohon untuk disebarluaskan dan disampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi komplain.
Dipost : 09 September 2024 | Dilihat : 87
Share :