Margomulyo - MONITORING PROGRES PENYUSUNAN REALISASI APBDES DAN LPPD OLEH TIM KECAMATAN.

MONITORING PROGRES PENYUSUNAN REALISASI APBDES DAN LPPD OLEH TIM KECAMATAN.

Tutup buku APBDes Tahun Anggaran 2025 mendekati deadline. Kepala Desa berkewajiban menyusun Dan menyampaikan Laporan Akhir Tahun Anggaran berupa :

1. Perdes Realisasi Pertanggungjawaban APBDesa. 

2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati lewat Camat. 

3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran kepada masyarakat lewat BPD. 

4. Mempublikasikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa di Aula umum kepada masyarakat. 

Kasi Pemerintahan, Staf didampingi pendamping lokal desa melakukan monitoring progres penyusunan dokumen dokumen tersebut pada hari Selasa 24 Februari 2026 di ruang kerja Kepala Desa Margomulyo. 

Bapak Kepala Desa Margomulyo (Sujarno) didampingi Sekretaris Desa (Nurochim) berkomitmen segera menyelesaikan dokumen dokumen tersebut tepat waktu. 


Dipost : 24 Februari 2026 | Dilihat : 6

Share :