Setelah melalui proses tahapan pengajuanverifikasi dan perbajkan perbakan, akhirnya permohonan Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) MARGI JAYA SEJAHTERA MARGOMULYO memperoleh persetujuan dari Kementeian Hukum da Ham.
Hal ini sebagai dasar dan beka bagi Bumdes kebaggaan desa Margomulyo dalam menjalankan usahanya demi peningkatan Pendapatan Asli Desa untuk kesejahteraan Masyarakat.
Dipost : 12 Agustus 2025 | Dilihat : 17
Share :