Dalam upaya mengurangi beban masyarakat khususnya para palaku UKM agar dapat melangsungkan usaha di tengah tinginya bahan dan biaya produksi sebagai imbas k3naikan harga BBM, Pemerintah akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Mari para pelaku usaha mikro untuk dapat mendaftar melalui mekanisme dan persyaratan sebagaimana tersebut pada brosur (foto) dibawah.
Dipost : 06 September 2022 | Dilihat : 389
Share :