Margomulyo - LELANG SEWA PEMANFAATAN ASET DESA TAHUN 2025

LELANG SEWA PEMANFAATAN ASET DESA TAHUN 2025

Guna memenuhi ketentuan Peraturan Desa Margomulyo Nomor 05 Tahun 2024 tentang APBDEsa Tahun Anggaran 2025, untuk memenuhi pos Pendapatan Asli Desa , diperlukan Lelang Sewa Aset Desa berupa Tanah Bondo Desa dan Kios UMKM milik Desa,

Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Balai Desa Margomulyo Kegiatan Lelang Sewa Aset Desa Tahun 2025 yang dilakukan secara umum dan terbuka, diikuti dan disaksikan oleh unsur Kecamatan, BPD,serta masyarakat berjalan dengan tertib dan lancar, semua bisa Bidang bisa terlelang melebihi harga dasar yang di tetapkan oleh Pemerintah Desa.


Dipost : 20 Februari 2025 | Dilihat : 119

Share :