Dalam rangka optimalisasi serta akuntabilitas program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Dusun , Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional Dana Dusun sejumlah 153 peesonil (formasi), masing-masing Pendamping Kabupaten sejumlah 1 formasi, pendamping Kecamatan sejumlag 19 Formasi serta Pendamping Desa sejumlah 133 Formasi. syarat dan ketentuan dapat dilihat di laman resmi Diwpermasdeskendal
Dipost : 11 Juni 2022 | Dilihat : 457
Share :